Sejarah Desa Bantan Timur
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang lebih dinamis menuntut pelayanan pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan dan dalam rangka peningkatan pelayanan yang lebih baik dapat dilaksanakan melalui pembentukan Desa atau pemekaran Desa. Sesuai dengan PERDA Kabupaten Bengkalis Nomor : 016 tahun 2000 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa dan Undang-undang Nomor : 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah memberikan isyarat dan petunjuk bagi Desa Bantan Air dengan kondisi saat ini dan didukung oleh masyarakat jelas memenuhi persyaratan untuk pemekaran Desa Bantan Air menjadi 4 (empat) Desa, Desa Induk Desa Bantan Air, Desa pemekaran Desa Bantan Sari, Desa Teluk Papal dan Desa Bantan Timur.
Maka berpedoman pada PERDA Kabupaten Bengkalis Nomor : 016 tahun 2000 bagian pertama Pasal 2 dan bagian kedua tentang syarat pembentukan Pasal 3, Desa Bantan Air jelas memenuhi persyaratan untuk pemekaran Desa, Desa Bantan Air menjadi 4 Desa yang salah satunya adalah Desa Bantan Timur (Desa Pemekaran dari Desa Bantan Air).
Menurut legenda sejarah Bantan, pulau Bengkalis adalah merupakan serpihan dari pulau yang hanyut dari Banten Serang dan di tambat oleh Sunan Gunung Jati di Tanjung Jati. bahkan menurut cerita kononnya luas bidang tunggul kayu jati tersebut pada masa itu digunakan untuk Ritual (kenduri) setara dengan 200 orang (40 hidang) dalam acara meruat ikan terubuk yang upacara ini kabarnya di pimpin oleh Datuk Laksamana Raja di laut. Sedangkan menurut cerita yang pernah turut menghadiri acara tersebut antara lain Bapak Sakimin dan Bapak Atan Redup yang berasal dari Bantan Air, bahkan juga turut hadir Bapak Penghulu Kamsar Kepala Desa Muntai pada masa itu. Maka dengan legenda inilah di namakannya Desa Bantan.
Pada zaman dahulu ± 1900 M. Daerah terpencil ini telah mulai dihuni oleh pendatang-pendatang dari luar yang mendiami daerah tersebut terutama dari Melaka, Johor, Cina (Singapura), dan pendatang imigrasi dari pulau Jawa, Sulawesi dan penduduk peribumi. Semua pendatang-pendatang ini menghuni di suatu tempat yang disebut dengan nama “Bencah” yang terletak di sebelah barat sungai.
Dan sekitar tahun 1940 atau pada masa itu lebih di kenal dengan masa Penjajahan Jepang/Jepun terjadilah huru hara yang sangat memprihatinkan kepada warga setempat dan pada saat itu banyak penghuni Bencah yang melarikan diri dan pulang ketempat asal mereka masing-masing, menurut cerita pada waktu itu banyak warga yang terserang wabah penyakit. Setelah beberapa tahun kemudian keadaan kembali aman mereka berdatangan kembali dan membuka lahan sampai ke wilayah ujung timur yang dijadikan sebagai lahan kawasan-kawasan perkebunan, sebagian hidup mereka menjadi nelayan. dan pada saat itu juga para pembalak-pembalak kayu juga banyak yang berdatangan dari berbagai daerah nusantara dikarnakan wilayah tersebut merupakan daerah terbanyak menghasilkan kayu-kayu balok yaitu jenis kayu ponak, meranti, bolem dan suntai dan saat itu mereka merasakan hidup tentram walaupun hidup di tengah-tengah hutan dalam pekerjaan membalak yang nanti dijual kepada pemborong kayu/toke kayu, dan hasil kayu tersebut memiliki nilai harga jual yang sangat tinggi dan ekonomis untuk di ekspor ke luar negeri (Malaysia), dari hasil hutan ini lah yang akhirnya mereka tidak ingin kembali lagi pulang ke kampung halaman dan mereka memilih untuk tinggal di hutan selama bertahun-tahun dan mendirikan gubuk-gubuk kecil sebagai tempat istirahat sekaligus sebagai tempat tinggal yang akhirya terbentuk lah komunitas yang selanjutnya menjadi cikal bakal perkampungan baru yang disebut Desa Bantan Air.
Pada masa peradaban dalam bidang perekonomian, masyarakat yang menduduki diwilayah tersebut pada masa itu hasil tangkapan nelayan dan hasil pertanian di ekspor ke luar negeri yakni di negara Malaysia yang pusatnya di Melaka, Johor, bahkan sampai ke Singapura melalui pelayaran melalui jalur laut dengan Perahu Tongkang. Maka bertambah ramailah jumlah penduduk yang berdatangan untuk menetap dan ada yang mencari bahan dagangan, di sebabkan di wilayah Bantan Timur adalah merupakan daerah yang sangat subur dan hasil tangkapan nelayan yang banyak.
Desa Bantan Timur adalah merupakan sebuah dusun dahulunya yang dikenal sebagai Dusun Tua Timur yang keberadaannya disebelah Timur dari Dusun Tua yang saat ini Dusun Tua tersebut sudah menjadi Desa Pemekaran dari Desa Bantan Air, Desa Bantan Timur adalah sebuah desa pemekaran dari Desa Bantan Air yang pada saat itu wilayah pemekarannya di ujung timur maka disebut Desa Bantan Timur sebelah utara berbatas dengan selat Melaka, sebelah timur berbatasan dengan Desa Muntai Barat (Desa Pemekaran dari Desa Muntai), sebelah selatan berbatasan dengan Desa Permatang Duku dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Bantan Sari (Desa Pemekaran dari Desa Bantan Air). Sekitar 36 Km dari ibu kota kabupaten Bengkalis. Dan 17 Km dari Ibu Kota Kecamatan, adapun luas wilayah Desa Bantan Timur ± 2.200 Ha (22 Km2) dengan jumlah penduduk 1.338 jiwa atau 404 KK (2014).
Bantan Timur sebelum menjadi desa merupakan bagian dari wilayah desa Bantan Air. Karena wilayah desa Bantan Air terlalu luas dan akses wilayah terlalu jauh maka kepala desa Bantan Air yaitu bapak Tarmizi dengan kemampuan dan kebijaksanaan beliau dalam mengelola wilayah bantan air ia mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis Desa Bantan Air untuk di mekarkan, dan pada akhirnya usulan bapak Tarmizi selaku bertindak menjadi Kepala Desa Bantan Air mendapat tanggapan yang sangat menggembirakan pada tahun 2013 telah dimekarkan Desa Bantan Air menjadi 4 (Empat) Desa, maka permohonan beliau ternyata di kabulkan Oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan disetujui oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dan dinyatakan sah menjadi Desa baru dari hasil pemekaran Desa Bantan Air yaitu Desa Bantan Timur yang diresmikan pada tahun 2014.
Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis lahir pada tanggal 7 september 2013. Desa Bantan Timur merupakan Desa yang terbentuk dari Pemekaran Desa yang dahulunya Desa Bantan Air melalui PERDA Kabupaten Bengkalis Nomor 016 Tahun 2000 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa dan Undang-undang Nomor : 22 tahun 1999 tentang Otonomi daerah memberikan isyarat dan petunjuk bagi Desa Bantan Air dengan kondisi saat ini dan didukung oleh masyarakat jelas memenuhi persyaratan untuk pemekaran Desa Bantan Air menjadi 4 (empat) Desa, Desa Induk Desa Bantan Air, Desa pemekaran Desa Bantan Sari, Desa Teluk Papal dan Desa Bantan Timur. Pemekaran tersebut bertujuan antara lain :
a. Meningkatkan efektifitas pendayagunaan SDA dan SDM Desa.
b. Memperpendek rentang kendali pemerintahan Desa.
c. Mempercepat penyebaran dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, sehingga dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
Diawal terbentuknya, Desa Bantan Timur berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang lebih dinamis menuntut pelayanan Pemerintahan Desa dalam rangka peningkatan pelayanan yang lebih baik yang dapat dilaksanakan melalui pembentukan Desa atau pemekaran Desa, Desa Bantan Timur yang terdiri dari 3 pembagian wilayah/dusun. yakni Dusun Darul Ta’zim. Dusun Darus Salam, dan Dusun Belinsang, kemudian terdiri dari delapan RW dan dua puluh RT.
0 Response to "Sejarah Desa Bantan Timur"
Post a Comment